POSMETRO MEDAN – Tak sampai tiga hari menikmati hasil kejahatannya, Hendrizal Piliang (37) akhirnya diringkus personel Resmob Polrestabes Medan.
Pria tersebut nekat membekap seorang remaja menggunakan kunci inggris demi merampas handphone dan sepatu.
Mirisnya, uang hasil penjualan barang curian tersebut justru dihabiskan untuk bermain judi online (judol) dan membeli narkoba.
Aksi pencurian disertai kekerasan itu terjadi pada Sabtu (31/10/2026) malam, di Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan Polonia. Korbannya seorang remaja berinisial HDS.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa sebelum beraksi, Hendrizal terlebih dahulu mengambil sepatu milik korban dan meletakkannya di tangga.
Namun, saat korban keluar dari kamar mandi sambil memegang handphone, pelaku langsung membekap mulutnya agar tidak berteriak.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci inggris untuk melumpuhkan korban sebelum merampas handphone.
“Pelaku awalnya mengambil sepatu. Namun, korban tiba-tiba keluar dari kamar mandi. Karena takut korban berteriak, pelaku membekapnya dan mengambil handphone, lalu kabur,” ujar Bimo, Rabu (4/11/2026).
Meski mendapat perlakuan kasar, korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku saat dibekap.
Setelah pelaku kabur, korban berteriak meminta pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Tiga hari setelah kejadian, personel Resmob Polrestabes Medan berhasil melacak dan menangkap Hendrizal.
Lebih mengejutkan, uang hasil penjualan barang curian itu bukan digunakan untuk kebutuhan hidup, melainkan untuk bermain judi online dan membeli narkoba.
Kini, aksi kriminal yang dilakukan Hendrizal harus berujung di tangan polisi.
Editor: Oki Budiman











