Kasir Mixue Dibobol, HP, Tablet & Uang Rp2 Juta Raib

oleh
Pelaku pencurian saat berada di kantor polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian di CV Mixue Tamora akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial MRFL (33) diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa setelah diduga menggasak satu unit handphone, tablet, serta uang tunai milik perusahaan dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang itu ditangkap polisi di kawasan Jalan Pahlawan, Gang Lurah, Lingkungan I, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Minggu (1/11/2026) dini hari.

Kasus ini bermula pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat melakukan pengecekan di meja kasir CV Mixue Tamora, Kartika Sari (33) mendapati handphone Samsung warna hitam dan tablet Galaxy Tab A7 Lite warna abu-abu sudah raib.

Tak hanya itu, saat memeriksa laci kasir, korban juga mendapati uang tunai sebesar Rp2.007.000 telah hilang.

Merasa dirugikan, pihak perusahaan melalui Kartika Sari kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor laporan LP/B/443/X/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang.

BACA JUGA..  Temuan BPK di Langkat, Uang Retribusi Sampah Tidak Disetorkan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku yang sedang melintas di Jalan Pahlawan, Gang Lurah.

Tanpa membuang waktu, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan MRFL.

Dari tangan pria tersebut, polisi turut menyita satu unit tablet Galaxy Tab A7 Lite warna abu-abu yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA..  Sabu 26 Gram Jadi Bukti, Pria 47 Tahun Diringkus

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Jonni H. Damanik, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).

Ia mengatakan, terduga pelaku beserta barang bukti tablet telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Oki Budiman