POSMETRO MEDAN – Ribuan pengendara terjaring dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026. Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara mencatat sebanyak 7.264 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas hanya dalam tujuh hari operasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.223 pengendara mendapat teguran, 890 ditindak melalui tilang manual, sedangkan 151 lainnya terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Data tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (3/11/2026).
Menurut Ferry, Operasi Patuh Toba 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Tingginya angka teguran, kata dia, menjadi bukti pendekatan persuasif masih menjadi salah satu strategi utama untuk mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan aturan keselamatan di jalan raya.
.
Polda Sumut juga menggencarkan edukasi tertib berlalu lintas ke sekolah, kampus, terminal, pasar, kawasan industri hingga pusat aktivitas masyarakat.
Pengemudi ojek daring, kurir, angkutan umum, komunitas roda dua hingga pelaku usaha transportasi turut menjadi sasaran sosialisasi.
Materi yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta bahaya melawan arus dan melanggar batas kecepatan.
Tak hanya itu, personel juga disebar ke sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, seperti kawasan sekolah, persimpangan, pasar serta ruas jalan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Ferry menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar Operasi Patuh Toba tidak sekadar menghasilkan angka penindakan, tetapi benar-benar mampu membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Editor: Oki Budiman











