Warung Mantan Kasi Trantib Lubuk Pakam Dibongkar Satpol PP

oleh
Bongkar warung.

POSMETRO MEDAN – Roda nasib siapa yang tau, Ompusunggu mantan Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Pakam dan pernah juga menjabat Kasi Trantib Kecamatan Galang kini menjadi korban ketegasan Satpol PP yang bisa disebut mantan anak buahnya.

Usai rumahnya dibongkar paksa, kini warung kecil kecilan miliknya itupun turut dibongkar lagi oleh petugas Satpol PP Deli Serdang. Selasa 3/11/2026.

Ompusunggu Mantan ASN Pemkab Deli Serdang itu memprotes tindakan personel Satpol PP yang katanya tak dapat menunjukkan surat perintah tugas penertiban warungnya. Ia pun melakukan perlawanan tapi tak digubris oleh petugas.

” Mana surat tugas pembakaran warung ini, harus ada sprint kalian tak boleh datang asal bongkar bangunan orang. Ini tanah yang saya tempati masih berperkara si pengadilan, bukan punya pemkab Deli Serdang ini, ” Kata Ompusunggu.

BACA JUGA..  Tak Ada Jawaban Saat Dipanggil, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Meninggal

Meski dapat perlawanan, petugas Satpol PP tetap merubuhkan warung milik ompusunggu. Petugas bersikeras mereka hanya menjalankan tugas perintah dari Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan yang menyebutkan tanah tersebut masuk dalam penguasaan Pemkab Deli Serdang. ( Wan)

EDITOR : Putra