Enam Ban Baru Diganti Ban Butut, Sopir Truk Berakhir di Penjara

oleh
Pelaku saat berada di kantor polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Bukannya menjaga aset perusahaan tempatnya bekerja, M Hairul Akbar justru diduga menggelapkan enam ban baru truk yang setiap hari dikemudikannya.

Akibat ulahnya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp24 juta.

Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah mandor truk, Adek Sudarmansyah, curiga melihat kondisi ban kendaraan yang dikemudikan Hairul.

BACA JUGA..  Korupsi Bantuan Banjir Bandang di Samosir, Vonis Eks Kadis Sosial Ditunda

Enam ban yang sebelumnya masih baru mendadak berubah menjadi ban bekas.

Peristiwa itu diketahui pada Selasa (3/11/2026). Tak terima dengan kondisi tersebut, pihak perusahaan kemudian melaporkannya ke Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, membenarkan penangkapan Hairul oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal.

“Awalnya keenam ban truk itu baru. Tiba-tiba berubah menjadi ban bekas. Mandornya tidak terima dan akhirnya membuat laporan,” ungkap Yaqin, Kamis (5/11/2026).

BACA JUGA..  Gudang MinyaKita di Silamosik II Disorot, Bulog Ngaku Resmi Tapi Tak Tahu Alamat Pemasok!

Dari hasil pemeriksaan, Hairul mengakui telah mengganti ban baru tersebut demi mendapatkan keuntungan. Uangnya kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Saat ini sudah kita tahan,” tegas Yaqin.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pihak yang diduga menjadi penadah enam ban truk hasil penggelapan itu.

BACA JUGA..  Farianda Kembali Maju jadi Calon Ketua PWI Siumut

Editor: Oki Budiman