Perampok Sepeda Motor Masuk Penjara 

oleh
Pelaku perampokan. (ISTIMEWA/POSMETRO)

POSMETRO MEDAN – Dua pelaku perampokan/pencurian atas nama Dharma Pangestu alias Boy (29) dan Wandika Rifai alias Dika (21), berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di Pematangsiantar, Sabtu (7/9).

 Kasus pencurian dengan kekerasan ini melibatkan tiga pelaku di Simalungun, dan kini dua diantaranya telah diamankan personel Satreskrim Polres Simalungun.

Pelaku perampokan. (ISTIMEWA/POSMETRO)

 Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar menjelaskan, kasus ini menimpa seorang pelajar berusia 16 tahun bernama Trison Mika Petrus Hutagaol, pada 15 Agustus 2024.

 “Saat itu, Trison sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Nagori Bah Jambi, ketika tiga pelaku memepetnya dan menendang motornya hingga terjatuh,” jelas AKP Ghulam, Senin (9/9).

BACA JUGA..  Dari Lari jadi Asri, Telkomsel Tanam 1.000 Pohon Mangrove di Taman Wisata Alam Angke

 Korban (Trison) sempat melarikan diri ke perkebunan kelapa sawit, namun sepeda motornya dirampas.

Barang bukti. (ISTIMEWA/POSMETRO)

 “Dua (pelaku) telah diamankan, pelaku ketiga bernama Fahrul masih buron,” ujarnya.

 Para pelaku yang telah tertangkap mengakui perbuatannya serta keterlibatan dalam kasus pencurian serupa di wilayah Simalungun.

 “Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar keamanan wilayah tetap terjaga,” tutup Ghulam.

BACA JUGA..  Dari Hotel ke Sel, Pemilik Sabu Dibekuk

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman