POSMETRO MEDAN – Poldasu gagalkan pengiriman 22 Kg sabu tujuan Tanggerang. Dalam pengungkapan ini, seorang kurir berinisial M diciduk di parkiran salah satu mall di Medan.
Dalam upaya memuluskan aksinya, jaringan internasional ini memodifikasi tangki mobil double cabin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, tersangka M merupakan warga Kabupaten Lhokseumawe Provinsi Aceh. Dia ditangkap pada Minggu (26/4/2026) kemarin.
Menurut Andy, modus dari pelaku kali ini terbilang langka. Oleh tersangka, tangki mobil double cabin Triton warna putih bernomor polisi B dibagi menjadi tiga bagian.
“Bagian kanan dan kiri diisi dengan barang bukti 22 kg sabu, sementara bagian tengah dipertahankan untuk mengisi BBM,” ujar Kombes Andy Arisandi di Polda Sumut, Rabu (29/4/2026).
Akibat modifikasi itu, lanjut Kombes Andy, dalm perjalanan dari Aceh menuju Kota Medan, tersangka M harus singgah ke SPBU untuk mengisi bahan bakar sebanyak tiga kali.
“Hasil interogasi menunjukkan tersangka sudah melakukan ini sebanyak empat kali. Tiga kali ke Tangerang dan satu kali ke Palembang. Untuk barang bukti utama yang kami ungkap adalah 22 bungkus sabu,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, M berperan sebagai kurir lintas provinsi. Sesuai dengan keterangan, sabu berasal dari Malaysia melalui Aceh dengan tujuan akhir Tangerang.
Sejauh ini, sambungnya, tersangka M sukses melakukan pengiriman sabu sebanyak tiga kali. Kali ini merupakan pengiriman ke empat kalinya.
Saat transaksi berlangsung, biasanya pelaku menggunakan tempat-tempat keramaian, seperti parkiran mall dan parkiran SPBU dan tempat-tempat yang terbilang ramai dengan tujuan untuk mengaburkan perhatian dari polisi.
“Dari beberapa kejadian, tiga kejadian, yang pertama juga dua kali di parkiran mall, kemudian sekali di parkiran lain. Makanya ada analisa profesional kami bahwa penempatan kendaraan di tempat parkir itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan memang sudah bertujuan untuk menyamarkan, seolah-olah normal seperti biasa,” ujarnya.(bbs)











