Sedot Sabu di Gubuk, Residivis ‘Masuk’ Lagi

oleh
Black bersama barang bukti narkotika. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Sat Res Narkoba Polres Dairi menangkap seorang residivis yang asik nyabu di gubuk perladangan miliknya yang berada di Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

 Kepada awak media Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, residivis tersebut berinisial DVS alias Black.

 “Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung bergerak menuju lokasi,” ucapnya, Minggu (11/8) malam.

BACA JUGA..  Tiga Hari Tak Masuk Kantor, PNS Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah

 Polisi pun melakukan penyelidikan, dan mendapati tersangka sedang berada di dalam gubuknya.

Black bersama barang bukti narkotika. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap tubuh Black maupun isi gubuk tersebut.

 Hasilnya, polisi mendapati barang bukti berupa 1 plastik klip yang berisikan 19 paket narkoba dengan berat mencapai 7,08 gram, 1 alat bong hisap sabu, 1 kaca pirex yang masih berisikan sabu 1,62 gram, serta alat bukti lainnya.

BACA JUGA..  Diduga Ambil Uang 'Janjikan' Proyek, Rekanan Minta Bupati Deliserdang Copot Oknum Kabid di Kominfostan

 Kini, Black bersama alat buktinya di boyong ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut. Ia pun kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian atas perbuatannya tersebut.

Sumber : Random
Editor : Oki Budoman