Nurul Kamaria Tuntut Hak Asuh Anak

oleh
oleh
Angga Wijaya dan Nurul Kamaria.

POSMETRO MEDAN – Kasus perceraian Angga Wijaya dan Nurul Kamaria, kini mulai memasuki pembahasan mengenai hak asuh anak.

Diketahui, gugatan cerai Nurul Kamaria terhadap Angga Wijaya didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Maret 2026 lalu.

Dalam gugatannya, Nurul secara tegas meminta agar anak hasil pernikahan mereka berada di bawah pengasuhannya.

Kuasa hukum Nurul Kamaria menjelaskan, permintaan hak asuh anak didasari oleh pertimbangan usia anak yang masih sangat muda.

Secara aturan hukum, anak yang masih di bawah umur memang memiliki kecenderungan untuk ikut bersama ibu kandungnya.

BACA JUGA..  Riyuka Bunga Tangisi Tragedy KA di Bekasi Timur

“Karena masih di bawah 12 tahun, kita minta hak asuh sama kita (Nurul). Kita ada minta sih, karena kita ada satu anak kan,” ujar Igor Renjana, kuasa hukum Nurul Kamaria saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin.

Kabar ini mengejutkan publik karena pernikahan mereka baru berjalan sekitar dua tahun. Sidang mediasi yang digelar pada 28 April 2026 dinyatakan gagal, menandakan tekad Nurul untuk berpisah.

Terkait dengan pembagian harta gono-gini, pihak Nurul Kamaria belum memberikan informasi lebih lanjut.

Strategi hukum yang diambil adalah memisahkan antara gugatan cerai dengan urusan pembagian harta bersama, agar proses hukum berjalan lebih fokus dan tidak mengaburkan substansi perkara utama.

BACA JUGA..  Annisa Dalimunthe Bersinar di Bangkok

“Mekanisme ini kan sebenarnya harusnya cerai dulu. Karena kalau gugatan itu disatuin, pasti nggak fokus ya, akan menjadi kabur lah nanti gugatannya. Pertama cerai dulu, setelah cerai baru mengenai gono-gini,” tutur Igor Renjana.

Sejauh ini, pihak penggugat menyatakan tidak ingin mempersulit jalannya persidangan dengan tuntutan harta yang berlebihan.

Fokus utama saat ini hanyalah status hukum pernikahan mereka dan masa depan sang anak. Nurul Kamaria menyerahkan sepenuhnya urusan harta bersama kepada penilaian majelis hakim
nantinya.

BACA JUGA..  El Rumi dan Syifa Resmi Menikah

“Nanti gono-gininya belum ada info, nungguin putusan kali ya. Oh nggak sih, nggak (mempersulit). Yang pasti itu nanti kita serahkan sama majelis lah,” ucap Igor Renjana.

Hingga saat ini, pihak Nurul masih menunggu respon dan jawaban resmi dari pihak Angga Wijaya mengenai poin-poin tersebut.

Kepastian mengenai hak asuh anak baru akan terlihat setelah pihak tergugat menyampaikan jawabannya pada sidang pekan depan.

Meskipun Angga Wijaya dan Nurul Kamaria memiliki anak, laporan belum secara eksplisit menyebutkan tuntutan hak asuh anak dari Nurul.(kpl)