Terlibat Judi Online, 2 Pria Diamankan Polisi 

oleh
Tampang pelaku perjudian online. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Dua orang pemuda ditangkap Personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan akibat kedapatan bermain judi online jenis slot Mahjong, Jumat (28/6) lalu.

 Keduanya yakni, AK (20), warga Jalan Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dan AR warga Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

 Keterangan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung.

BACA JUGA..  Roy Suryo Ditangkap, Kasus Ijazah Jokowi

 Awalnya pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian online jenis slot Mahjong.

 “Kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut,” jelas Kasat.

 Selain mengamankan keduanya, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit Monitor beserta kabel, satu unit Komputer rakitan, satu unit Keyboard dan mouse-nya.

 “Kemudian ada kita amankan satu unit HandPhone maupun 2 lembar print out bukti pengiriman saldo dana untuk deposit ke akun judi online,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Puluhan Preman Serang Karyawan PT Belawan Indah, 4 Korban Kritis Dibacok

 Dihadapan petugas Kepolisian, kedua pemuda tersebut mengaku benar bermain judi online jenis Mahjong.

 Guna pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian membawa keduanya berikut seluruh barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman