POSMETROMEDAN.com – Aksi tak terpuji dan dinilai mencoreng nama baik institusi Polri dilakukan Briptu AS. Ia digerebek warga saat berbaur dengan sekelompok yang sedang pesta sabu di sebuah pondok.
Reaksi kompak warga tersebut berlangsung di Nagori Amborokan Paneraya, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun, Kamis (22/10/2020). Oleh warga, Briptu AS langsung diserahkan ke Polsek Raya Kahean.
Penggerebekan bermula dari kecurigaan warga sekitar atas aktifitas beberapa pria di sebuah gubuk. Sesaat diperhatikan, akhirnya diyakini jika gubuk itu dijadikan tempat nyabu.
Dan untuk memastikannya, beberapa warga bergegas mendekati gubuk. Namun sebelum sampai gubuk, sekelompok pria di dalamnya segera berhamburan keluar menghindari sergapan warga.
Upaya melarikan diri tersebut semakin menambah kecurigaan warga. Pengejaran pun dilakukan warga dengan cara berpencar. Hasilnya, Briptu AS ditangkap. Personel Polsek Silau Kahean, Simalungun, ini tertangkap karena tidak menguasai lokasi hingga tak mengetahui jalur untuk kabur.
Selain mengamankan Briptu AS, warga juga mengamankan barang bukti di tempat kejadian berupa sepeda motor BC 4171 RAR dan timbangan sabu, 2 plastik tempat sabu, dan 2 buah alat isap bong.
“Barang bukti dan tersangka akan diseahkan ke Kasi Propam Polres Simalungun,” kata Kapolsek Raya Kahean, AKP Gering Damanik dan Kapolsek Silau Kahean, Iptu JH Sinaga.(her/fi/ras)












