POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian kaca spion mobil yang berulang kali viral di media sosial akhirnya terungkap. Polsek Medan Area menangkap Abdul Razak alias Kibo, pria yang diduga menjadi spesialis pencurian spion mobil.
Kibo ditangkap setelah polisi mengusut laporan kehilangan spion Toyota Innova milik Teddy (42), warga yang memarkirkan kendaraannya di depan rumah di Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
Peristiwa itu diketahui Teddy pada pagi hari saat hendak memanaskan mobil. Ia mendapati kaca spion kendaraannya telah raib. Setelah mengecek rekaman CCTV rumah tetangga, terlihat dua pria yang diduga mengambil spion tersebut.
“Pelapor melihat rekaman CCTV dari rumah tetangga dan mendapati dua orang tak dikenal mengambil spionnya. Lalu korban membuat laporan kepada kita,” kata Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin, Selasa (25/8/2026).
Kasus tersebut dilaporkan melalui LP/B/399/VII/2026/SPKT/Polsek Medan Area tertanggal 17 Juli 2026.
Berbekal laporan dan rekaman CCTV, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi salah satu pelaku sebagai Kibo. Warga Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, itu akhirnya ditangkap di kawasan SPBU GB Josua, Medan Perjuangan, Jumat (21/8/2026).
Dalam pemeriksaan, Kibo mengakui perbuatannya. Ia mengaku beraksi bersama seorang pria berinisial T.
“Kibo mengaku melakukan aksinya dengan T. Tugas T membawa sepeda motor dan Kibo sebagai eksekutor,” ujar Yaqin.
Tak hanya sekali, Kibo mengaku telah lima kali mencuri kaca spion mobil. Dari salah satu aksi, ia memperoleh uang sekitar Rp200 ribu dari hasil penjualan spion. Uang tersebut kemudian dibagi dua dengan rekannya.
Yang mengejutkan, polisi menyebut uang hasil kejahatan itu digunakan Kibo untuk membeli narkoba.
“Pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian spion. Setiap berhasil, uangnya digunakan untuk mengonsumsi narkoba,” ungkap Yaqin.
Polisi kini masih mendalami keterlibatan pelaku lain serta kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang menjadi sasaran komplotan tersebut.
Editor: Oki Budiman












