Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal, 12 Orang Diamankan

oleh
Pria berinisial R saat diamankan ke mobil patroli Polisi, usai tempat penampungan TKI Ilegal digerebek. (Humas Polda for Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Polisi menggrebek dua tempat yang dijadikan tempat tempat penampungan calon TKI Ilegal di Kota Tanjung Balai. Sedikitnya 12 orang diamankan, termasuk seorang pria berinisial R.

“Kemudian penyidik juga mengamankan satu orang berinisial R, yang diduga merupakan pemilik rumah untuk menampung sementara calon pekerja migran sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (17/1/2022).

Kepada polisi para calon pekerja migran ilegal asal Indonesia itu akan diberangkatkan hari ini, Selasa (18/1/2022).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini para calon pekerja Ilegal itu masih ditahan di Polres Tanjung Balai. Polisi pun menyebut masih menyelidiki kasus tersebut guna mengungkap agen, penghubung dan lain sebagainya.

BACA JUGA..  Pajero Sport Ditabrak KA di Tebingtinggi, Satu Tewas

“Rencana bakal diberangkatkan besok. Tapi mereka jam 11 tadi berhasil  diamankan karena adanya informasi dari masyarakat. 12 orang itu saat ini berada di polres tanjung balai,” ucapnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Hiras Situmeang