Tarik Uang dari Sopir Truk, 4 Terduga Pelaku Pungli Ditangkap

oleh
Empat pria yang diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, berujung pada penangkapan empat pria oleh polisi, Kamis (10/9/2026) siang.

Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34). Mereka ditangkap petugas karena diduga melakukan pungli terhadap para sopir truk yang melintas di kawasan tersebut.

Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp109 ribu yang diduga hasil pungutan dari para sopir.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur AW Purba, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, keempat pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti sejumlah uang tunai atas dugaan melakukan pungli,” kata Hotdiatur.

BACA JUGA..  Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi

Saat ini, keempat terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hotdiatur menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aksi pungutan liar di wilayah hukum Polres Binjai.

“Pastinya setiap pengaduan masyarakat terkait adanya pungli yang meresahkan akan kami tindak lanjuti segera,” tegasnya.

BACA JUGA..  Nyamar Naik Avanza, JALI Kepergok Bawa Hampir 200 Gram Sabu

Editor: Oki Budiman