POSMETRO MEDAN – Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Kabupaten Karo, ternyata menjadi sasaran komplotan pencuri. Tiga pria yang diduga memangsa pengendara saat beristirahat di pinggir jalan akhirnya diringkus Satreskrim Polres Karo.
Ketiganya, BP (24), ANS (31), dan JR (31), seluruhnya warga Kabupaten Karo, ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Berastagi, Rabu (9/9/2026).
Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban beristirahat di kawasan Tahura Berastagi, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, korban berinisial AW (30) bersama rekannya tengah dalam perjalanan mengantar telur ke wilayah Aceh menggunakan mobil box. Karena merasa lelah, korban memilih berhenti dan beristirahat di pinggir jalan.
Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan ketiga pelaku. Saat korban berada di dalam mobil, mereka mengambil tas selempang warna hitam serta sebuah telepon seluler yang berada di dashboard kendaraan.
Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp2,7 juta, STNK sepeda motor, SIM B1, dan KTP milik rekan korban. Sementara telepon seluler yang dibawa kabur merupakan iPhone XR milik AW.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta,” ujar Hizkia, Kamis (10/9/2026).
Mendapat laporan pencurian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Hasilnya, identitas ketiga pelaku berhasil dikantongi.
Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap BP di pinggir Jalan Tambak Lau Mulgap I. Dari penangkapan tersebut, penyidik terus mengembangkan kasus hingga berhasil mengamankan ANS di sebuah rumah di Jalan Udara, Gang Pertanian.
Sementara JR ditangkap saat berada di sebuah kedai kopi di kawasan Tambak Lau Mulgap I.
“Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti satu unit handphone milik korban serta sepeda motor matik yang digunakan ketiga pelaku saat menjalankan aksinya,” ungkap Hizkia.
Kini ketiganya telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut.
Editor: Oki Budiman











