Warga Desak Polres Agara: Periksa Dana Desa Kutambaru Bencawan Tahun 2025

oleh

POSMETRO MEDAN – Warga Desa Kutambaru Bencawan, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, mendesak Polres Agara untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai sarat kejanggalan.

Sejumlah warga menilai pengelolaan Dana Desa tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan minim keterbukaan kepada masyarakat. Dugaan penyelewengan anggaran mencuat lantaran beberapa kegiatan yang tercantum dalam APBDes diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya,”ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kepada posmetromedan Rabu (28/1).

Adapun sejumlah kegiatan Dana Desa Kutambaru Bencawan Tahun 2025 yang diminta warga untuk diperiksa Polres Agara, antara lain.

Rehab TPA Dengan anggaran sebesar Rp.65.071.000.

Penyelenggaraan posyandu dengan anggaran sebesar Rp.77.430.000.

Pemeliharaan Spal (PKTD) dengan anggaran sebesar Rp.49.574.000.

Pembangunan jembatan dengan anggaran sebesar Rp.73.855.000.

Pembiayaan modal kute untuk ketahanan pangan dengan anggaran sebesar Rp.128.500.000.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tersebut.

“Kami minta Polres Agara bertindak tegas agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas warga.

posmetromedan mencoba konfirmasi kepada Pj Kades Kutambaru Bencawan Rasiban Rabu (28/1) melalui WhatsApp mempertanyak apa betul 5 kegiatan yang di kerjakan di duga tidak sesuai dengan Juknis dan ada terjadi penyelewengan anggaran.

Hingga berita ini tayang, kedes Kutambaru Bencawan Rasiban belum bisa memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Zal)

EDITOR : Putra