POSMETRO MEDAN – Dugaan Permainan oknum tak bertanggung jawab atas jatah Bahan Bakar Minyak ( BBM) Solar subsidi Nelayan di Kecamatan Pantai Labu, makin terkuak. Hal itu dicurigai dari jumlah data atas kuota distribusi minyak dengan jumlah nelayan Kecamatan Pantai labu yang membeli minyak dari 4 SPBN di wilayah itu.
Data dihimpun dari dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang dari catatan mereka saat ini kuota yang diajukan pihak desa dari nelayan Pantai labu adalah sebanyak 760.470 liter setiap bulannya. Dengan perincian disuplai ke 4 SPBN di Kecamatan itu yaitu PT Anggita dengan pemilik AKP Pur Sopar Sitorus di TPI Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu. Dengan kuota pengajuan rekom Nelayan sebanyak 318 orang dan menerima solar sebanyak 234.481 liter perbulan.
SPBN kedua milik Barus, PT Panla di TPI Desa Pantai Labu Pekan dengan jatah Solar subsidi 210.205 liter perbulan diberikan pada nelayan dengan rekom sebanyak 205 orang.
SPBN ketiga dikelola CV Indra Jaya dengan pemilik Supatmi berada di Dusun IV Desa Paluh Sibaji menerima kuota BBM solar subsidi dari Pertamina sebanyak 109.769 liter yang didistribusikan pada rekom warga nelayan sebanyak 116 orang
Selanjutnya SPBN keempat adalah milik Sopar Sitorus mantan Kapolsek Pantai Labu yang sudah pensiun juga pemilik PT Anggita dengan nama Koprasi Berkah Laut, menerima pasokan BBM Solar Subsidi Nelayan sebanyak 206.015 liter perbulan dengan jumlah rekom nelayan 203 orang.
” Ini adalah data yang ada pada kami, dan kuota diberikan berdasarkan ajuan data nelayan dari pihak desa terkait, ” ungkap sumber di Dinas Perikanan Deliserdang.
Dari hasil investigasi dilapangan, terdapat kuota pasokan BBM Solar Subsidi Nelayan yang tidak sesuai dengan kenyataan jumlah nelayan dan kebutuhan nelayan di wilayah itu. Sehingga ratusan ribu liter BBM Solar subsidi yang semestinya diberikan pemerintah untuk Nelayan diduga disalahgunakan oleh pengelola SPBN penerima DO dari Pertamina.
Hasil pantauan BBM Solar Subsidi ini diambil oleh Pengepul berinisial R dikumpulkan dengan jumlah banyak lalu dijual pada agen penampung yang akan menjual BBM ini pada industri. Dari kegiatan penyelewengan ini Negara dirugikan milyaran rupiah.
Dari wawancara didapat pada nelayan Pantai labu salah satunya Jamal, menyebutkan kalau ia kelaut membutuhkan paling banyak 200 liter Solar, karena bisa tiga empat hari di laut. Untuk harga kita beli Rp 7 ribuan lebih la karena beli dari agen. Kalau konsumsi solar di Pantai labu ini sebenarnya tidak banyak karena nelayan disini juga mesinnya kecil kecil. Memang banyak nelayannya tapi konsumsi BBM solar tak banyak.
” Seminggu kalau setangki 16 ribu liter itu dah cukup buat nelayan sini. Mesin kita juga kecil kecil, kalau macem awak sampan agak besar saja paling banyak 200 liter itupun empat hari dilaut baru habis. Kalau yang banyak nelayan kecil pakai mesin Dompeng berapa kali lah pakai minyak disini. Memang kalau beli minyak di SPBN Pantai labu ini pakai rekom dijatah 70 liter paling banyak satu SPBN,” ungkapnya.
Sementara itu, Atok salah seorang nelayan mengatakan bahwa sudah lama masyarakat mencurigai kalau ada permainan dari SPBN dengan modus menukangi data rekom nelayan. Karena melihat kuota minyak Solar Nelayan di Pantai labu terus bertambah drastis. Padahal penambahan nelayan tak ada malah makin kurang jumlah nelayan karena perkembangan jaman ini.
” Kita lihat mobil tangki minyak bisa bongkar di malam hari, masuk terus solar dari pertamina. Kami masyarakat nelayan ini bingung juga siapa saja yang beli Solar ini, kalau nelayan sini tak sebanyak itu membutuhkan solar. Karena kalau melaut itu bisa tiga empat hari baru pulang. Yang pulang hari itu nelayan pakai mesin Dompeng kecil kecil dan sedikitnya beli minyak orang cuma nelayan jaring dan mancing,” sebut Atok.
Atok menambahkan, bahwa setiap hari ratusan Jerigen tapi orangnya paling sepuluh orang bolak balik melangsir BBM solar dari SPBN entah dibawa kemana.
” Udah bau amis kali ada pemainnya BBM solar Nelayan disini bukan rahasia umum. Main direkom, makanya warga minta rekom dari desa itu diusut oleh pihak Dinas perikanan, tapi oknum di dinas itu mungkin saja juga tau ada fiktif,” pintanya.( Wan)
EDITOR: Rahmad