Pemkab Deliserdang Gelontorkan Rp 38,5 Miliar Makan Minum, Gempar Sumut : Bayarnya Pakai Daun

oleh
Ketua Umum Gempar Sumut Fajar Rivana Sinaga saat melaporkan salah satu OPD beberapa waktu lalu di Kejagung RI.

POSMETRO MEDAN – Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (Gempar Sumut) Fajar Rivana Sinaga mengungkapkan anggaran makan minum yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang diduga mencapai Rp 38.555.855.030 atau 38,5 miliar.

Biaya sebesar itu, Fajar ‘menyentil’ Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan apakah menggunakan daun untuk membayar makan minum tersebut.

“Kami ingin bertanya kepada Bupati Deliserdang Bapak Asri Ludin Tambunan dengan nada rendah. Sama halnya peryataan bapak ketika ditanya jalan rusak yang menyebut ‘jangan sekedar spill-spill jalan jelek, tapi kontribusinya tidak ada. Kitakan membangun bukan pakai daun, kitakan sekarang membangun pakai uang APBD sendiri’. Apakah anggaran makan minum sebesar itu pakai daun pak?,” kata Fajar kepada wartawan, Rabu (24/6) di Lubukpakam.

Fajar menjelaskan, angka yang fantastis yakni untuk biaya makan minum rapat, makan minum jamuan tamu, makan minum pada fasilitas pelayanan urusan sosial dan makan minum aktivitas lapangan mencapai Rp 38,5 miliar di poskan di anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan data yang diperoleh dari penyusuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada buku penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Ta 2026.

BACA JUGA..  Bupati Humbahas Oloan Disomasi oleh Wabup, Pemkab Belum Menjawab

“Ini nominal yang sangat mengerikan di banding fasilitas yang harusnya menjadi kewajiban Pemerintah terhadap rakyatnya seperti perbaikan jalan. Kalau angggaran itu digunakan untuk perbaikan jalan, sudah berapa kilometer perbaikannya,” katanya.

“Begitupun Bupati mempertanyakan apakah masyarakat sudah bayar pajak atau belum?. Bahkan Kepala Dinas Kominfo Deliserdang
yang menghina masyarakat dengan sebutan “aneh” juga turut menikmati uang dari pajak rakyat.!,” tambah Fajar.

Menghina masyarakat yang dimaksud Fajar saat Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Sandra Dewi Situmorang ketika dikonfirmasi wartawan mengakui, tidak ada yang salah dengan pernyataan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan soal meminta masyarakat membayar pajak agar diperbaiki jalan rusaknya.

BACA JUGA..  APP Ajak Masyarakat Tanamkan Pemahaman Pancasila Sejak Dini

Menurut Fajar Rp. 38,5 milyar untuk makan minum, bukan angka yang kecil. Angka cukup untuk membantu perbaikan jalan yang ada di seluruh Deliserdang. “Maka pertanyaan kami, apa yang sudah Anda (Bupati) berikan untuk kami sebagai bentuk kinerja yang baik dan layak?,” tanyanya.

Dengan anggaran yang fantastis tersebut, Fajar juga menyebut berpotensi terjadi tumpang tindih anggaran lintas OPD Pemkab Deliserdang. “Maka dengan ini, saya meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang agar bergerak cepat untuk mengusut anggaran-anggaran yang tidak masuk akal dan terkesan manipulatif,” katanya.

BACA JUGA..  Bupati Baharuddin Beri Semangat Kafilah Batu Bara yang Lolos Final MTQ ke-40 Tingkat Sumatera Utara

Sebelumnya Kadis Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang saat itu merasa aneh netizen ataupun masyarakat yang mempersoalkan vidio Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan yang viral itu membela pimpinannya.

“Aku sih menengoknya (melihat), gini ya kok masyarakat ini aneh ya, karena mungkin aku dari Camat ya. Masyarakat ini aneh lo, kita edukasi membayar pajak kok pajaknya yang menjadi disorot ya. Kok gak menyorot kinerja Pak Bupati ya,” kata Sandra Dewi.

Terkait Ketua Gempar Sumut Fajar Rivana Sinaga menyoroti angggaran makan minum yang digelontorkan Pemkab Deliserdang diduga mencapai Rp 38.555.855.030 atau 38,5 miliar. Angggaran itu dinilai begitu fantastis yang seharusnya bisa digunakan untuk perbaikan jalan. Sandra Dewi tidak menjawab, ketika dihubungi lewat panggilan WA, ia mengaku sedang rapat. ( Wan)

EDITOR : Putra