POSMETRO MEDAN – Aksi nekat seorang pria mencuri uang kotak infaq di Masjid Ar Rahman, Jalan HM Yamin, Sei Kera Hulu, berakhir di tangan polisi. Ironisnya, uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan ibadah dan umat itu justru dihabiskan pelaku untuk membeli serta mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Pelaku, Agus Arlianda Siregar (36), warga Jalan Gurilla, Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur setelah terbukti membobol kotak infaq masjid dan membawa kabur uang sekitar Rp2 juta.
Aksi pencurian itu terjadi pada 10 Juni 2026. Saat kondisi masjid sepi, pelaku masuk tanpa izin lalu mencongkel kotak infaq yang berada di area rumah ibadah tersebut. Setelah berhasil menguras isi kotak amal, Agus langsung melarikan diri.
Pihak pengurus masjid yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkannya ke Polsek Medan Timur pada 12 Juni 2026. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga identitas pelaku berhasil terungkap.
“Petugas menangkap Agus di kawasan Jalan Sei Rotan, Pasar 10 Tembung, Percut Sei Tuan,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar, Rabu (24/6).
Dalam pemeriksaan, Agus tidak hanya mengakui perbuatannya, tetapi juga mengungkap fakta yang memprihatinkan. Uang hasil pencurian kotak infaq itu dihabiskan untuk kebutuhan pribadi dan membeli sabu.
Pengakuan tersebut kembali menunjukkan kuatnya kaitan antara penyalahgunaan narkotika dengan meningkatnya tindak kriminal. Ketergantungan terhadap narkoba kerap menjadi pemicu pelaku melakukan berbagai kejahatan, termasuk menyasar tempat-tempat yang seharusnya dihormati seperti rumah ibadah.
Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum. Polisi juga membuka kemungkinan pengembangan kasus terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan pelaku.
Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat dan pengurus rumah ibadah untuk memperketat sistem keamanan. Kotak amal yang berisi dana umat masih menjadi target empuk para pelaku kejahatan, terutama mereka yang terdesak kebutuhan ekonomi maupun kecanduan narkoba.
Penangkapan Agus diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi peringatan bahwa kejahatan yang menyasar fasilitas keagamaan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Editor: Oki Budiman












