POSMETRO MEDAN – Pemerintah Kota Binjai memastikan perbaikan sejumlah ruangan yang mengalami kerusakan di Gedung DPRD Kota Binjai akan dilaksanakan pada tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Binjai, Royto Martadinata Sihombing, menanggapi sorotan publik terkait kerusakan yang terjadi pada gedung legislatif bernilai Rp45 miliar tersebut.
Menurut Royto, pihaknya telah melakukan inventarisasi terhadap sejumlah kerusakan yang terjadi dan menyiapkan langkah rehabilitasi agar kondisi bangunan kembali layak digunakan.
“Perbaikan direncanakan akan dilaksanakan pada tahun ini, sekarang prosesnya sudah masuk dalam perencanaan sehingga kerusakan yang ada dapat segera ditangani,” ujar Royto saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, rehabilitasi akan difokuskan pada sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan, termasuk area plafon yang ambruk serta titik-titik kebocoran yang selama ini dikeluhkan.
Untuk merealisasikan pekerjaan tersebut, Pemerintah Kota Binjai telah menyiapkan anggaran sekitar Rp700 juta.
“Anggaran yang diproyeksikan untuk pekerjaan rehabilitasi kurang lebih sebesar Rp700 juta, nantinya pekerjaan akan difokuskan pada bagian-bagian yang mengalami kerusakan agar fungsi bangunan dapat kembali optimal,” katanya.
Royto menegaskan perbaikan tersebut penting dilakukan guna menjaga kualitas aset daerah sekaligus memastikan aktivitas di lingkungan DPRD Kota Binjai tetap berjalan dengan nyaman dan aman.
Sebelumnya, kondisi Gedung DPRD Kota Binjai menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kerusakan pada beberapa ruangan di lantai dua.
Selain plafon yang ambruk, kebocoran pada bagian atap juga menyebabkan air masuk ke dalam ruangan saat hujan turun.
Kerusakan itu menjadi perhatian publik mengingat gedung tersebut baru diresmikan pada tahun 2022 dengan nilai pembangunan mencapai Rp45 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, H. Juli Sawitma Nasution, sebelumnya menyebut kerusakan tersebut memang tidak menghambat pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
Namun, kondisi bangunan yang mengalami kerusakan dalam usia relatif muda dinilai kurang baik dari sisi estetika maupun citra lembaga ketika menerima kunjungan tamu dan masyarakat.
Dengan adanya rencana rehabilitasi tahun ini, diharapkan seluruh kerusakan dapat segera ditangani sehingga gedung yang menjadi pusat aktivitas legislatif Kota Binjai tersebut kembali dalam kondisi baik dan representatif. (dyka.p)
EDITOR : Putra


















