POSMETRO MEDAN – Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MI (22) dan WA (36), keduanya ditangkap dalam operasi penyamaran (undercover buy) yang digelar di Jalan Letjen Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan tertutup hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi target.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Ismail Pane, Minggu (21/6/2026).
Saat operasi berlangsung, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti.
Dari tangan keduanya, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,80 gram yang dikemas dalam plastik klip transparan.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Android merek VIVO warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi narkotika.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama jajarannya.
“Pemberantasan narkoba adalah prioritas kami, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Binjai. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Polres Binjai turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di Kota Binjai.(dyka.p)
EDITOR : Putra


















