POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian kabel tembaga senilai Rp40 juta di kawasan industri Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, berhasil diungkap polisi. Yang mengejutkan, para pelaku ternyata merupakan karyawan perusahaan sendiri yang sehari-hari bekerja sebagai operator boiler.
Personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas mengamankan tiga pelaku berinisial TA (24), RP (31), dan RA (23), sementara seorang rekan mereka berinisial DGS (23) masih dalam pengejaran.
Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Soni Silalahi, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak PT Basic International Sumatera melaporkan hilangnya kabel tembaga sepanjang sekitar 50 meter dari ruang pompa air pabrik pada 19 Juni 2026.
“Setelah dilakukan pengecekan CCTV, terlihat empat orang laki-laki yang diduga melakukan pencurian. Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui dan ternyata merupakan karyawan perusahaan sendiri,” ujar Iptu Soni, Selasa (23/6/2026).
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Para pelaku diduga memanfaatkan akses dan pengetahuan mereka terhadap area pabrik untuk melancarkan aksinya.
Korban dalam kasus ini adalah Zhang Wei, warga negara asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tersebut. Karena korban merupakan warga negara asing, proses pelaporan dilakukan dengan pendampingan penerjemah.
Polisi bergerak cepat setelah memperoleh informasi bahwa tiga terduga pelaku kembali masuk bekerja sesuai jadwal shift mereka pada Sabtu (20/6/2026). Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk langsung mendatangi lokasi dan mengamankan ketiganya tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku mencuri kabel tembaga bersama seorang rekan lainnya yang kini masih buron. Untuk memudahkan pengangkutan, kabel terlebih dahulu dipotong-potong sebelum dimasukkan ke dalam tas ransel dan dibawa keluar dari area pabrik.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 2225 TBY yang digunakan saat beraksi serta satu tas ransel merah yang dipakai mengangkut kabel curian.
Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp40 juta. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta memburu satu pelaku yang masih melarikan diri.
“Kasus ini terus kami kembangkan, termasuk melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang belum tertangkap,” tegas Iptu Soni Silalahi.
Editor: Oki Budiman












