POSMETRO MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara kembali membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pengusaha tempat hiburan malam (THM).
Seorang pria berinisial MI, yang disebut sebagai salah satu pemilik THM di Rantauprapat, ditangkap di Bandung, Jawa Barat, saat proses pengembangan kasus narkoba yang tengah diselidiki BNNP Sumut.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Tatar Nugroho, mengungkapkan bahwa MI diduga berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran sabu yang beroperasi di wilayah Rantauprapat dan sekitarnya. Penangkapan terhadap MI merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang kurir berinisial A yang sebelumnya diamankan petugas.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka A bertugas mengantarkan narkotika dari lokasi penyimpanan ke sejumlah titik penjualan. Uang hasil transaksi kemudian disetorkan melalui rekening yang dikuasai A dan diteruskan kepada MI,” kata Tatar, Selasa (23/6/2026).
Penyidik menemukan sedikitnya lima titik peredaran narkoba yang diduga berada di bawah kendali jaringan tersebut. Temuan itu menjadi pintu masuk bagi petugas untuk menelusuri aktor utama yang diduga mengatur distribusi sabu di kawasan Rantauprapat.
Berbekal alat bukti dan keterangan yang dikumpulkan, tim BNNP Sumut bergerak memburu MI hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (21/6/2026).
Menurut Tatar, MI sebenarnya berada di Bandung untuk berlibur bersama keluarganya. Namun setelah mengetahui anak buahnya ditangkap, ia memilih tetap berada di kota tersebut hingga akhirnya diamankan petugas.
“Awalnya dia berangkat berlibur dengan keluarganya. Setelah mengetahui adanya penangkapan terhadap A, dia tidak kembali dan tetap berada di Bandung sampai akhirnya kami tangkap,” ujarnya.
Meski telah mengamankan MI, BNNP Sumut menegaskan penyidikan belum berhenti. Petugas masih mendalami peran tersangka dalam jaringan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam rantai peredaran sabu.
“Kami masih melakukan pendalaman. Ada kemungkinan pihak lain yang terlibat dan akan terus kami kembangkan. Setelah seluruh proses penyidikan rampung, akan kami sampaikan secara lengkap,” tegas Tatar.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok pengusaha hiburan malam yang diduga memiliki peran penting dalam peredaran narkotika. BNNP Sumut memastikan akan terus memburu seluruh pihak yang terlibat guna memutus mata rantai peredaran sabu di Sumatera Utara.
Editor: Oki Budiman












