Residivis Narkoba ‘Gol’ Lagi, 12 Paket Sabu Diamankan

oleh
Pria berinisial DR ditangkap pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang residivis kasus narkotika kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi saat diduga hendak mengedarkan sabu.

Dari tangan pelaku berinisial DR (33), polisi menyita 12 paket sabu dengan berat total 4,26 gram.

Penangkapan berlangsung di Jalan Pala Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, Minggu (21/6/2026). Lokasi tersebut sebelumnya telah lama menjadi sorotan warga karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

BACA JUGA..  BNNP Sumut Musnahkan Sejumlah Narkotika

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka sedang berada di bawah sebuah pohon di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu yang siap edar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,26 gram yang dikemas dalam 12 paket,” ujar Jimmy, Selasa (23/6/2026).

BACA JUGA..  Kasus Narkoba, Nelayan & Pengangguran Kompak Ditangkap

Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, yakni satu plastik klip berisi klip transparan kosong, pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop pengemas sabu, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, DR mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika di wilayah Tebing Tinggi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan pemasok yang diduga berada di atas pelaku.

BACA JUGA..  Jual Sabu ke Polisi, Pengedar 'Garam Cina' Gol

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan di atasnya berdasarkan keterangan pelaku. Proses hukum terhadap pelaku terus berjalan,” tegas Jimmy.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi dan menjadi peringatan bahwa peredaran barang haram masih terus mengancam masyarakat meski pelakunya berulang kali ditangkap aparat.

Editor: Oki Budiman