Kasus Narkoba, Nelayan & Pengangguran Kompak Ditangkap

oleh
Raj dan NA dengan tangan diborgol. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua pria masing-masing berinisial Raj (37) dan NA (26) diciduk saat diduga tengah menguasai narkotika jenis sabu seberat 84,28 gram di Dusun I, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Jumat (19/6/2026) dini hari.

Penggerebekan berlangsung dramatis. Polisi yang lebih dulu melakukan pengintaian sejak pukul 03.00 WIB mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan penyimpanan barang haram tersebut.

“Ketika petugas masuk, kedua pria sempat mencoba kabur, namun berhasil kami amankan di lokasi,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, Senin (22/6/2026).

Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan perangkat lingkungan setempat, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu, satu kotak charger yang disulap menjadi tempat penyimpanan, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan ulang barang haram tersebut. Seluruh barang bukti ditemukan di area dapur rumah.

BACA JUGA..  Dorong Penguatan Kompetensi, Honda Indako Perluas Pengalaman Praktik Siswa SMK Binaan di Sumut

Fakta mengejutkan terungkap saat pemeriksaan awal. Kedua terduga pelaku mengakui kepemilikan barang tersebut, meski pengakuan itu masih harus didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Kini, Raj dan NA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.

BACA JUGA..  Motor Guru Matematika Raib Disorong Maling

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika di wilayah pesisir Langkat yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang haram, sekaligus menjadi peringatan bahwa jaringan narkoba masih aktif bergerak meski terus ditekan aparat.

Editor: Oki Budiman