DPRD Tebingtinggi Didatangi Puluhan Pedagang Kaki Lima Masjid Agung

oleh
Puluhan Pedagang kaki lima mengadukan nasib mereka kepada DPRD Kota Tebingtinggi.

POSMETRO MEDAN-Puluhan pedagang kaki lima di sekitaran masjid Agung kota Tebingtinggi mendatangi gedung DPRD, yang berada di Jalan Dr. Sutomo No 14 Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Senin (22/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut mereka meminta perlindungan terhadap tindakan Satpol-PP yang melarang mereka berjualan di tempat yang telah lama jadi area usaha mereka.

Kemudian DPRD Kota Tebingtinggi menerima puluhan pedagang di ruang komisi DPRD. Aspirasi mereka diterima oleh anggota Dewan dari Komisi II yakni Anda Yasser dan Kaharuddin Nasution.

BACA JUGA..  Kejari Deliserdang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Dalam perjuangan itu terungkap, bahwa Satpol-PP sempat mendatangi pedagang beberapa kali, mulai dari memberi peringatan agar tidak berjualan di areal Masjid Agung hingga tindakan mengambil barang dagangan pedagang.

Salah seorang pedagang yang menjadi koordinator bernama Hendra mengatakan tidak ada manusiawinya tindakan yang di lakukan oleh petugas Satpol-PP.

“Tindakan mereka kami nilai tidak manusiawi,” tegasnya.

Pedagang yang lain juga menyebutkan tindakan petugas Satpol PP tak sesuai prosedur, karena saat turun melarang pedang tidak dilengkapi surat perintah tugas (SPT) dari instansi mereka.

BACA JUGA..  Sensus Ekonomi 2026 Didukung Pemkab Langkat

Pedagang meminta agar mereka tetap dpat berjualan di seputaran Masjid Agung dengan alasan mereka punya pelanggan selain itu mereka sudah berjualan lama di sana.

Selain itu, beberapa pedagang malah berspekulasi larangan pedagang seputaran Masjid Agung dilakukan karena pusat jajanan Masjid Agung sepi, sehingga terancam tutup.

“Harusnya bersaing sehatlah, bukan mematikan usaha orang,” ujar Hotma, pedagang yang ikut mendatangi DPRD.

Anggota DPRD Kaharuddin Nasution menyatakan akan menyalurkan aspirasi mereka kepada Ketua DPRD dan menyiapkan rapat koordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi atas masalah yang dihadapi pedagang.

BACA JUGA..  Bupati Cederai Hati Masyarakat Bangun Purba, Camat Tak Netral Diangkat Lagi

“Aspirasi pemenolakan agar tidak di gusur berjualan di seputaran masjid agung ini kami diterima aspirasinya dan akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Untuk ditindak lanjuti”, ucapnya.

Dalam kejadian tersebut, para pedagang berharap agar DPRD Kota Tebingtinggi dapat menyelesaikan keluhan mereka, dan dapat berjualan lagi di sekitaran masjid Agung kota Tebingtinggi karena lokasi tersebut sudah lama menjadi area usaha mereka.

 

Penulis : Martin Siagian