POSMETRO MEDAN – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Langkat kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial BN (30), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langkat dengan barang bukti sabu seberat 53 gram.
Penangkapan berlangsung di Kecamatan Stabat, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.15 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Berbekal laporan warga, petugas melakukan penyelidikan dan identifikasi hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku. Saat operasi dilakukan, BN tak berkutik ketika polisi menemukan satu bungkus plastik yang dilakban berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 53 gram.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik yang dilakban dan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53 gram,” kata Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Selasa (23/6/2026).
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu plastik asoy warna merah, satu kemasan makanan ringan kosong, serta selembar tisu.
Dalam pemeriksaan awal, BN mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangannya untuk mengungkap asal-usul sabu dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk membongkar mata rantai peredaran narkoba yang diduga terkait dengan tersangka.
AKP Amrizal menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, puluhan gram sabu yang berpotensi merusak banyak pengguna berhasil diselamatkan dari peredaran di tengah masyarakat. Polisi kini memburu kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan yang berada di balik tersangka BN.
Editor: Oki Budiman












