Sepeda Motor Dicuri Teman Modus Minjam, Korban Lapor Polisi

oleh
Pelaku saat memboyong kereta korban.

POSMETRO MEDAN –  Abdul Aziz Azhari Kudari (21) Warga Dusun IV, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang terpaksa melaporkan temannya Bembeng ke Polsek Medan Tembung.

Pasalnya, pelaku melarikan sepeda motor Honda Supra miliknya.

Pelaku penggelapan motor

Aziz mengatakan, saat itu ia sedang melintas di Jalan Pasar VI tembung depan warnet Rizal . Lalu korban dipanggil oleh pelaku karena temannya iapun berhenti dan mendekati. Rupanya pelaku ingin meminjam sepeda motornya dengan alasan ingin mengambil sepeda motornya. Pelaku berboncengan dengan temannya lain. Tanpa curiga korban menyerahkan kunci sepeda motornya pada pelaku.

BACA JUGA..  KIP Mulai Pleno Hasil Suara Pilkada Agara

Namun setelah ditunggu lama, pelaku tak kembali. Korban berupaya mencari pelaku namun tak ketemu, pasca kejadian korban habis disalahkan keluarganya karena terlalu percaya dengan teman seperti pelaku itu. Korban tak menyangka kalau pelaku punya niat jahat.

” Sudah kita cari kemana mana dan kita coba hubungi nomor kontaknya tidak aktif lagi,” ujar korban Kamis 21/11/2024.

BACA JUGA..  Maling Berhasil Gendong 48 Tabung Gas

Atas peristiwa itu, korban kehilangan sepeda motor Supra 125 BK 6093 CK dan mengalami kerugian sekitar Rp 7 jutaan. Korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Tembung dengan nomor STTLP/ B/1561/X/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/ Polrestabes Medan/ Polda Sumut.

Korban berharap, pelaku dapat segera ditangkap oleh pihak Kepolisian Polsek Medan Tembung.( Wan)

EDITOR : Rahmad