Motor Hilang dari Teras Rumah, 2 Hari Kemudian Sang Maling Diciduk

oleh
Pelaku berinisial AGH alias Gunawan ditangkap petugas Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Baru dua hari setelah sepeda motor milik warga raib dari teras rumah, Unit Reskrim Polsek Silangkitang berhasil mengungkap kasus tersebut. Seorang pria berinisial AGH alias Gunawan (32) dibekuk polisi di wilayah Panai Hulu.

Gunawan diamankan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, dari sebuah rumah di Dusun Sungai Pinang, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasus ini bermula pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban Sulastri (32) yang berada di rumahnya di Dusun Ujung Padang “A”, Desa Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang, mendengar suara sepeda motor seperti sedang digeser dari teras.

BACA JUGA..  Kastel Kejari Tebingtinggi Diperintahkan JAM Intel Kejagung Untuk Telusuri Masalah Dana Revitalisasi

Curiga dengan suara tersebut, korban keluar untuk mengecek. Namun, sepeda motor Suzuki Smash warna hitam dengan les biru, nomor polisi BK 2165 YAD, sudah tidak berada di tempat.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Silangkitang langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta informasi terkait keberadaan pelaku.

BACA JUGA..  Rico Waas Sapa Warga Medan Deli, Tuntaskan Keluhan KTP dan Pastikan Gang Cipto Diperbaiki

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk bahwa pelaku berada di wilayah Panai Hulu. Petugas kemudian bergerak melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan Gunawan di sebuah rumah di Dusun Sungai Pinang.

Tak hanya menangkap terduga pelaku, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang diduga merupakan hasil pencurian.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Silangkitang AKP Rijaldi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut cepat kepolisian atas laporan korban dan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

BACA JUGA..  Barang Bukti 43 Perkara Inkrah, Sabu, Ekstasi hingga Ganja Dimusnahkan

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Silangkitang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Rijaldi di Polsek Silangkitang, Selasa (22/9/2026).

Pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap keberhasilan polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dapat terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Silangkitang.

Editor: Oki Budiman