POSMETRO MEDAN – Laksanakan peringah jaksa agung muda Intelejen (JAM Intel) Kejagung RI, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Sai Sintong Purba, SH, MH, akui sedang telusuri permasalahan dana revitalisasi yang sedang viral di media sosial (Medsos).
Hal tersebut disampaikan Sai Sintong Purba, SH, MH kepada Posmetro Medan, Selasa, 22/09/2026 saat ditemui diruangannya yang berada di kantor Kejari Tebingtinggi Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan.
Kasi Intel Kejari Tebingtinggi mengatakan saat ini masih mencari informasi mengenai kasus pencopotan kepsek yang viral tersebut.
“Terakit viralnya pencopotan kepsek yang berkaitan dengan mekanisme dana revitalisasi, saat ini saya selaku Kastel sedang mencari informasi,” ucap Sai Sintong Purba.
Ketika dikonfirmasi Posmetro Medan terkait peran JAM Intel, bapak Prof Dr Reda Manthovani, SH, MH, LL, M selaku ketua tim pendampingan dana revitalisasi tahun 2026, Sintong mengatakan benar, namun tak menutup kemungkinan diperiksa jika ditemukan adanya pelanggaran.
“Walaupun sudah pendampingan, tidak menutup kemungkinan akan diperiksa, jika menyimpang pasti kita periksa, dan jika ditemukan hal-hal yang melanggar hukum akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” jelas Sintong.
Lanjut, Sintong menerangkan bahwa saat ini dirinya terus berkoordinasi dengan JAM Intel Kejagung RI secara berkala melalui Asintel Kejati Sumut terkait perkembangan permasalahan dana revitalisasi yang saat ini viral di medsos.
“Setiap hari, setiap informasi terbaru terus saya laporkan ke pimpinan, karena saat ini kasus ini sedang viral di media dan media sosial,” kata Sintong.
Diakhir, ketika disinggung jurnalis Posmetro Medan mengenai dugaan pencopotan kepsek karena vendor titipan wali kota ditolak oleh kepsek, Sai Sintong mengatakan itu bukan ranah dirinya.
“Mengenai hal tersebut, itu bukan ranah kami (Kejaksaan), kalo untuk masalah itu bisa lapor ke ombudsman atau ke PTUN,” ucap Sai Sintong Purba.
Penulis : Martin Siagian
EDITOR : Putra












