TAPD Pemko Tebingtinggi Disorot, Proyek Kolam Renang Mangkrak Dikabarkan Akan Dibayar Lunas

oleh
Kolam renang Dispora Kota Tebingtinggi jadi sarang nyamuk usai mangkrak. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN — Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melunasi pembayaran proyek pembangunan kolam renang yang hingga kini disebut mangkrak menuai sorotan.

Proyek tersebut dinilai belum memberikan manfaat sebagaimana tujuan pembangunan, meski masa kontraknya telah berakhir sejak 2025.

Sorotan itu disampaikan Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Anti Ketidakadilan Sumatera Utara (AMAKSU), Maulana Harahap, saat ditemui awak media di Medan, Senin (14/9).

Maulana mempertanyakan rencana pelunasan proyek tersebut, terutama karena pekerjaan kolam renang disebut telah mengalami keterlambatan dan belum dapat dimanfaatkan masyarakat.

Ia mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 yang menjadi rujukannya, terdapat temuan terkait pekerjaan tersebut berupa kewajiban ganti rugi sekitar Rp44 juta dengan kondisi pembayaran 100 persen.

BACA JUGA..  Tiga Pekan, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus, 712 Tersangka Dibekuk

“Kalau berdasarkan temuan itu, kami melihat ada persoalan yang perlu dijelaskan. Apalagi proyek ini kondisinya sudah mangkrak, tetapi kekurangan pembayarannya justru disebut akan dilunasi,” ujar Maulana.

Menurutnya, apabila kekurangan pembayaran tersebut dicatat sebagai utang daerah dan kemudian dibayarkan, maka perlu dipastikan terlebih dahulu apakah pekerjaan yang menjadi kewajiban pemerintah telah benar-benar selesai dan sesuai dengan ketentuan kontrak.

Maulana menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pembayaran, tetapi juga menyangkut manfaat dan hasil akhir pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.

BACA JUGA..  Maling Sikat Uang Infaq di Masjid Nurul Iman, Ini Tampangnya

“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa pekerjaan yang kondisinya mangkrak dan belum memberikan manfaat kepada masyarakat justru akan dibayar 100 persen? Pemerintah harus melihat output dan outcome dari setiap proyek yang menggunakan uang rakyat,” tegasnya.

AMAKSU, lanjut Maulana, sebelumnya telah menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi sejumlah proyek di Kota Tebingtinggi, termasuk pembangunan kolam renang tersebut.

Ia meminta Pemko Tebingtinggi menjelaskan secara terbuka status pekerjaan, nilai kontrak, progres fisik, pembayaran yang telah dilakukan, sisa kewajiban, serta dasar hukum rencana pelunasan proyek.

“Kalau memang pekerjaannya sudah mangkrak, tentu harus ada penjelasan yang terang. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui bahwa proyek dibayar, tetapi hasil pembangunannya tidak bisa dimanfaatkan,” katanya.

BACA JUGA..  Kejuaraan Domino Piala Bergilir Malik Syahputra Purba Sukses, TST Ayah Mewakili Kota Tebingtinggi Juara 1

Maulana juga meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian aparat pengawasan dan pihak terkait untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi, Erwin Damanik, yang juga disebut sebagai Ketua Tim TAPD Pemko Tebingtinggi, telah dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diberikan.(*)

REPORTER: Martin Siagian

EDITOR : Putra