POSMETRO MEDAN – Bisnis sabu yang baru beberapa pekan dijalankan seorang ibu rumah tangga berinisial EV (43) berakhir di tangan polisi.
EV ditangkap personel Sat Narkoba Polrestabes Medan saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Lembah Berkah, Jalan Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (17/9/2026).
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua paket sabu yang diduga siap diedarkan. EV diamankan setelah polisi memperoleh informasi terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Dari tersangka kita mengamankan dua paket sabu. Saat itu tersangka hendak melakukan transaksi,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (22/9/2026).
Saat diperiksa, warga Jalan Pasar I Tapian Nauli, Medan Sunggal, itu mengaku baru beberapa pekan terlibat dalam bisnis sabu. EV menyebut kesulitan ekonomi menjadi alasan dirinya terjun dalam peredaran narkoba.
“Alasannya karena ekonomi. Meski begitu, tersangka tetap kita tahan,” ujar Rafli.
Dari hasil pemeriksaan, EV juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial I alias G. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pria yang disebut sebagai pemasok tersebut.
“Kami tegaskan, pemasok narkoba ini tidak akan luput dari kami. Pasti akan kami tangkap,” tegas Rafli.
Editor: Oki Budiman












