Gabung Jaringan Malaysia, Sejoli Pasok Pod Getar

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Polisi menangkap sepasang kekasih (sejoli) yang menjadi pemasok vape berisi kandungan narkoba jaringan Malaysia di Kota Medan.

Para pelaku biasanya menyembunyikan barang haram itu, seperti di kotak sabun hingga jam dinding.

“Kami amankan sepasang kekasih di sebuah rumah kos,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (23/9/2026).

Rafli mengatakan penangkapan awalnya dilakukan di salah satu apartemen di Jalan Listrik, Medan, Rabu (16/9/206) lalu.

Saat itu, petugas kepolisian menangkap seorang warga Provinsi Aceh berinisial SAB (21) yang diduga hendak bertransaksi narkoba.

Rafli menyebut SAB ini merupakan pengedar. Saat ditangkap, polisi mengamankan empat vape narkoba merek Yakuza dan satu vape narkoba merek Batman.

BACA JUGA..  Residivis Gasak Sepeda Motor IRT, Barbut Dijual Ke Tembung

“Dalam setiap transaksinya, SAB selalu menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun agar bisnis haramnya tidak diketahui,” sebutnya.

Usai menangkap SAB, polisi melakukan pengembangan dan menangkap sepasang kekasih yang merupakan pemasok narkoba itu, di salah satu rumah kos di Jalan Kasuari Medan. Keduanya, yakni MAR (25) dan PAS (27).

Para pelaku sempat menipu petugas kepolisian dengan berdalih tidak ada menyimpan narkoba di kos tersebut.

Namun, saat penggeledahan, petugas menemukan vape narkoba itu disembunyikan di jam dinding yang diletakkan di atas lemari. Ada 5 bungkus vape narkoba yang disembunyikan para pelaku di jam itu.

BACA JUGA..  Begal Beraksi di Jembatan Fly Over Bandara Kualanamu

“Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun, berkat kejelian tim, kami berhasil temukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” sebutnya.

Setelah penangkapan ketiga pelaku, polisi menuju salah satu rumah milik keluarga MAR di Jalan Setia Budi Medan yang ternyata dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba itu.

Dari dalam lemari yang berada di kamar tidur rumah tersebut, petugas menemukan 285 bungkus vape narkoba. Dengan begitu, total vape narkoba yang disita polisi dari ketiga pelaku, yakni 295 bungkus.

“Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian lakukan penelusuran. Kami temukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari 3 pelaku sebanyak 295 pcs,” tambah Rafli.

BACA JUGA..  Razia Gabungan Skala Besar di Rutan I Medan Libatkan TNI dan Brimob Bersenjata Lengkap

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rafli para pelaku baru 2 bulan terakhir mengedarkan narkoba itu.

Ketiganya awalnya hanya sebagai pengguna, hingga memutuskan untuk menjalani bisnis haram itu.

Pelaku MAR ini dikendalikan oleh seseorang yang berada di Malaysia melalui aplikasi khusus. Kini, petugas kepolisian tengah mengejar pengendali tersebut.

“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku termasuk kekasihnya, yang berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” pungkasnya.(bbs)