Pelaku Premanisme Disikat 

oleh
Pelaku premanisme di tangkap pihak kepolisian. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN –  Personel Satreskrim Polsek Padang Lawas (Palas) berhasil menangkap pelaku premanisme pemalakan/pungutan liar (Pungli) di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Selasa (30/7).

 Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas sering terjadi pemalakan/pungli parkir liar.

 Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim opsnal Satreskrim Polres Palas, dipimpin oleh Ipda Budi Chandra menuju lokasi dan menangkap 1 (satu) orang yang sedang melakukan premanisme di Jalan Prof. H. MHD YAMIN, Kelurahan Pasar Sibuhuan.

 “Pelaku tertangkap tangan oleh TIM OPSNAL sedang memungut sejumlah uang parkir kepada pengendara sepeda motor yang sedang parkir di bahu jalan,” ucap Ipda Budi Chandra, Rabu (31/7).

BACA JUGA..  Banjir Kiriman, 211 Rumah Terendam

 Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap mengatakan, pelaku berinisial SH (32) ditangkap tidak memiliki legalitas petugas parkir dari Pemerintah daerah Padang Lawas.

 “Dari tangan pelaku SH, petugas menyita uang tunai senilai Rp16.000,- (Enam belas Ribu Rupiah),” jelas Kasat Reskrim AKP Raden.

 Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, pelaku pungli dan barang bukti telah diamankan di Polres Palas.

BACA JUGA..  Truk Terbalik Timpa Sepeda Motor di Perbaungan

 “Terhadap pelaku dilakukan pembinaan membuat surat pernyataan serta pelaku tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan memanggil keluarga pelaku sebagai penjamin,” kata Kasi Humas.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman