Pelaku Curanmor Diborgol

oleh
Pelaku curanmor ditangkap pihak kepolisian. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN –  Personel Polsek Medan Tuntungan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.

 Dalam hal ini korban Sri Ulina Br Sembiring Milala (40), warga Jalan Luku III, No 4, Kwala Bekala, Medan Johor, melaporkan kehilangan sepeda motornya, Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi B 3635 PHE, Senin (29/7) malam.

 Kejadian berlangsung saat korban menghadiri pesta ulang tahun anak temannya di Jalan Jamin Ginting, Km 10,5, Medan Tuntungan.

 Saat hendak pulang sekitar pukul 01.00 WIB, Sri Ulina mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir.

BACA JUGA..  Poldasu Tetapkan 2 Tersangka OTT Dinas Kominfo Tebing Tinggi

 Merespons laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu langsung melakukan penyelidikan.

 Kerja keras tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan membuahkan hasil. Informasi akurat mengarah pada keberadaan pelaku di Jalan Satria Binjai, dekat Klinik Chio Chio.

 Berkat koordinasi yang solid dengan Polsek Binjai Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ramadan, tim berhasil mengamankan dua tersangka, Muhamad Alfadi alias Aldi (20) dan Nabil Aziz Atala (17).

BACA JUGA..  Tukang Giling Bakso Dibacok Geng Motor di Simpang Gaperta

 Diketahui, Muhamad Alfadi seorang residivis kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2022 di Polres Binjai, mengakui perbuatannya bersama dengan Agung (DPO).

 Sementara Nabil Aziz Atala sebagai penyedia kunci T yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Setiap kali berhasil beraksi, Nabil mendapat upah sebesar Rp 200.000.

 Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat milik korban, satu buah kunci T lengkap dengan anak kuncinya, dan satu unit HandPhone Oppo warna hitam.

BACA JUGA..  Depresi Ditinggal Pacar, Pemuda di Galang Nekat Gantung Diri

 Kapolsek Medan Tuntungan, Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak menyampaikan apresiasinya kepada tim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini, Rabu (31/7).

 Guna proses lebih lanjut, para tersangka telah ditahan di Polsek Medan Tuntungan. Sementara pihak kepolisian masih memburu Agung yang masuk kini DPO.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman