Penjudi Asal Palas Gol 

oleh
Pria berinisial AAD pelaku perjudian. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Barumun berhasil menangkap pelaku judi online dari dalam lokasi warung kopi milik pelaku di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Selasa (30/7).

 Kepada awak media, Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku judi online berinisial AAD (40).

 Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Barumun Aipda Saipul Bahri menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di warung kopi milik warga pelaku AAD sering dijadikan permainan judi toto kim dengan taruhan uang.

BACA JUGA..  Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Kembali Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia

 Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim bersama Opsnal menuju lokasi dan berhasil mengamankan  AAD yang saat itu sedang memegang HandPhone (HP) ditangannya.

 Saat dilakukan penggeledahan dari kantong baju kemeja lengan pendek warna merah maron yang dikenakan AAD ditemukan Rp370.000, uang dari hasil pasangan pemasang judi toto kim.

 “Kita amankan barang bukti satu unit  HP Merek OPPO A. 54 c di dalam situs OLX TOTOditemukan adanya tulisan angka angka judi toto turut kita amankan,” ucap Kapolsek Barumun.

BACA JUGA..  Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Kakek Sampai Saat Ini Belum Ditangkap

 Sementara itu, Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, pelaku AAD berikut barang bukti dibawa dan diamankan serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 Diketahui, AAD telah menjadi bandar judi toto Kim berjalan 4 bulan lamanya.

 “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi,” jelas Kasi Humas, Rabu (31/7).

BACA JUGA..  Penembak Remaja di Tamora Ditangkap, Ketua OKP Buron

 “Dan apabila mendengar atau mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apa saja, jangan segan segan laporkan ke Kantor Polisi terdekat atau petugas kepolisian yang saudara kenal,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman