DPRD Sumut Apresiasi Satres Nakorba Polres Labuhanbatu

oleh

POSMETROMEDAN.com – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Tahun 2021, Satres Nakorba Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan sosial bahaya penyalahgunaan narkoba dan penanggulangannya, serta sosialisasi Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba di Gedung Nasional Jl. Ahmad Yani, Rantau Prapat, Senin (28/6/2021).

Adapun kegiatan sosial tersebut diikuti 150 mahasiswa yang terdiri dari anggota Rumah Pemimpin Muda (RPM), Perwakilan dari Mahasiswa UNISLA, ULB dan dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan.
Dalam pemaparannya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan yang diwakilkan Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu mengajak semua kaum millenial maupun mahasiswa penerus bangsa untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Sekali kalian mencoba, menyesal kalian seumur hidup. Oleh sebab dengarkan selalu nasihat orang tua agar kalian tidak menyesal,” tegas Martualesi.

Dikatakan Martualesi, jika dirinya mengajak para mahasiswa untuk selalu mengerjakan hal-hal positif dengan mendekatkan diri pada Tuhan sesuai ajaran agama masing-masing.
“Ayo kita deklarasikan tolak narkoba demi terang penerus bangsa,” tandas mantan Kapolsek Kutalimbaru ini.
Sementara Anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar, Erni Aryanti yang hadir dalam kegiatan tersebut pun mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu dan jajarannya yang sudah banyak mengungkap kasus narkoba.

BACA JUGA..  Tes Urine Mendadak, PN Sei Rampah Tegaskan Bersih dari Narkotika

“Mari kita dukung Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba dimulai dari keluarga kita yang tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” jelas Erni. (gib)