DELISERDANG – Setelah mangkrak sejak Oktober 2019, Polresta Deliserdang akhirnya turun tangan menyelidiki penyebab terhentinya proyek pembangunan Puskesmas di Desa Sialang, Kec.Bangun Purba, Kab.Deliserdang, senilai lebih kurang Rp 3,1 Miliar.
Kasat Reskrim Kompol Mummad Firdaus menyebutkan akan memastikan ada atau tidak ada potensi praktik dugaan korupsi di dalam proyek tersebut.
“Itukan masih dalam tahap penyelidikan, karena sebelum kita lakukan penyelidikan belum bisa kita memastikan seperti apa proyek tersebut. Saat ini masih sedang dalam proses penyelidikan kita,” jelasnya.
Sementara Kombes Pol Yemi Mandagi,S.IK saat ditanya apakah nanti akan diadakan pemeriksaan terkait hal tersebut, terutama tentang kerugian negara dalam proyek mangkrak tersebut, mengaku akan segera dilakukan bila unsur-unsur dugaan pidananya telah terpenuhi.
“Ya, jika sudah ada unsur-unsur pidananya dalam korupsi, seperti contoh telah merugikan uang negara, kemudian apalagi namanya menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Yang kemudian melawan hukum, dan bila sudah terpenuhi unsur-unsur tersebut otomatislah kita akan proses,” tegas Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, S. IK, Sabtu siang ( 30/5 )
Sebelumnya, diketahui berbagai kalangan telah juga memberikan pandangan terkait proyek bermasalah itu. Diantaranya Ketua MD KAHMI Deliserdang Mansyur Hidayat Pasaribu dan Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang Cece Moh Romli.
Keduanya telah meminta penegak hukum dengan meminta Polresta Deliserdang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang untuk mengusut tuntas masalah proyek yang mangkrak mangkrak tersebut. (asw)












