MEDAN-Tekab Polsek Medan Area kembali menembak perampok penyeret korbannya, Kamis (28/5) malam.
Pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terlebih dahulu.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago membenarkan anggotanya telah membekuk pelaku berinisial HM (32).
Pelaku merupakan warga Jalan Murai 1, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Penangkapan terhadap HM merupakan hasil pengembangan terhadap satu pelaku lainnya yang baru-baru ini ditangkap dan ditembak petugas.
“Rekan HM, RS (31) warga Jalan Seriti 12 Perumnas Mandala diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya, Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB,” sebut kapolsek.
“Itu dilakukan anggota 2 jam setelah melakukan perampokan HP milik Elsa Ria br Sihaloho (18) warga Jalan Elang Ujung, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai,” sambung kapolsek.
“RS mengaku berperan sebagai penarik HP korban. Diakui RS jika rekannya, HM berperan sebagai joki,” jabarnya.
Usai melakukan penangkapan terhadap RS, polisi menetapkan HM menjadi DPO. Tekab kemudian disebar untuk melakukan pencarian terhadap HM.
“Kamis sekira pukul 19.00 WIB, Tekap mendapat informasi bahwa DPO kita berada di Pasar XII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang,” jelas kapolsek.
“Selanjutnya anggota kita bergerak ke lokasi guna melakukan pengejaran,” sambungnya.
Sekitar 2 jam menunggu, petugas mendapati pelaku sedang berjalan kaki.
Tekab langsung menyergap HM, namun ia melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun tak diindahkan.
“Petugas kita terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri pelaku,” ujar kapolsek.
Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ditangkap, pelaku sedang berjalan menuju rumah calon istrinya,” pungkasnya.(sor)












