POSMETRO MEDAN – Aktiivitas belajar-mengajar di SD Negeri 173621 Sitarak atau UPTD SD Negeri 2 Lumban Rau Tenggara menjadi perhatian setelah sekolah tersebut diketahui telah sepi dan bangunan dalam kondisi terkunci pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.
Temuan tersebut diperoleh tim Posmetromedan.com saat melakukan kunjungan ke lokasi dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial dan pemantauan terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Saat tiba di lokasi, tim mendapati halaman sekolah sudah tidak terdapat aktivitas siswa maupun tenaga pendidik. Bangunan sekolah juga dalam kondisi terkunci. Selain itu, bendera Merah Putih diketahui telah diturunkan.
Kondisi tersebut kemudian menjadi pertanyaan, mengingat pada waktu tersebut kegiatan pembelajaran di sekolah dasar pada umumnya masih dapat berlangsung, tergantung jadwal dan ketentuan masing-masing satuan pendidikan.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tim Posmetromedan.com berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala SD Negeri 173621 Sitarak melalui sambungan telepon seluler.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena nomor telepon Kepala Sekolah yang dihubungi dalam keadaan tidak aktif sehingga belum dapat dimintai penjelasan mengenai alasan siswa telah dipulangkan dan sekolah ditutup pada waktu tersebut.
Temuan ini tidak serta-merta menjadi kesimpulan adanya pelanggaran disiplin. Diperlukan penjelasan resmi dari pihak sekolah mengenai apakah terdapat kegiatan atau kondisi tertentu yang menyebabkan proses belajar-mengajar berakhir pada waktu tersebut.
Karena itu, Posmetromedan.com meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Toba memberikan perhatian dan melakukan klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar serta kedisiplinan jam pelayanan pendidikan di SD Negeri 173621 Sitarak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, Donny Raymond Simamora, diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai standar jam belajar, mekanisme pengawasan, serta langkah evaluasi apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Orang tua dan masyarakat tentu berharap proses pendidikan di Kabupaten Toba berjalan secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan, sehingga hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan dapat terlaksana dengan baik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 173621 Sitarak maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Toba belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut,dm
EDITOR : Putra











