Heboh! Proyek P3-TGAI Salang Alas  Pelaksana Yuni Diduga Dikerjakan Asal-Asalan,Tanpa Cor Lantai dan Pondasi

oleh
Proyek asal jadi.

POSMETRO MEDAN – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Salang Alas, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara diduga dikerjakan asal-asalan. Tanpa ada cor lantai, tidak ada galian pondasi dan sebagian bangunan sudah pada rusak dan berlubang Senin (21/9).

Berdasarkan informasi warga, pekerjaan irigasi yang ada di Desa Salang Alas dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dugaan pengurangan atau ketiadaan pondasi dan lantai berisiko menurunkan kekuatan struktur, mempercepat kerusakan saluran, serta merugikan petani.

BACA JUGA..  Bawa 7 Paket Sabu, Pria di Dairi Diamankan

“Tanpa lantai dan galian pondasi yang memadai, gerusan air dapat merusak dinding saluran dalam waktu singkat,” ujar warga yang enggan menyebutkan namanya kepada Posmetromedan Senin(21/9).

Bahkan pelaksanaan fisik asal-asalan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis diduga akibat lemahnya pengawasan.

“Diduga lemahnya pengawasan dari Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) atau pengawas jarang turun ke lokasi untuk memantau pekerjaan harian,” sebut warga lainnya.

BACA JUGA..  9  Rumah Warga Desa Bambel Gabungan Ludes Dilalap Si Jago Merah

Lebih mengejutkan lagi, P3-TGAI Desa Salang Alas diduga bukan dikerjakan oleh kelompok tani itu sendiri.

“P3-TGAI Desa Salang Alas diduga pelaksananya Yuni, kelompok tani P3A Tani Subur hanya diberi uang 10 juta sebagai uang sewa kelompok,” sebut warga.

Hasil investigasi Posmetromedan di lapangan, Senin (21/9) di lokasi proyek P3-TGAI di Desa Salang Alas terlihat dikerjakan asal-asalan. Tanpa ada cor lantai, tidak ada galian pondasi, sebagian pohon pinang yang ada di pinggir saluran irigasi langsung dicor oleh pekerja, sebagian bangunan sudah pada rusak dan berlubang.

BACA JUGA..  Skandal Perselingkuhan, Maya Irianti Desak Polres Agara Usut dan Tindak Oknum Jaksa

Adi Supitri Ketua Kelompok Tani P3A Tani Subur kepada Posmetromedan Senin (21/9) membenarkan pelaksananya bernama Yuni.

“Kami kelompok tani hanya diberikan uang 10 juta sebagai uang sewa kelompok,” sebut Adi.

Hingga berita ini diturunkan, Posmetromedan masih menunggu keterangan resmi dari Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan pihak terkait lainnya.(Zal)

EDITOR : Putra