Polres Agara Musnahkan Barang Bukti Knalpot Brong, 105 Motor Kena Tilang Dalam Sepekan

oleh
Pemusnahan knalpot brong.

POSMETRO MEDAN – Polres Aceh Tenggara melaksanakan pemusnahan barang bukti knalpot brong di halaman parkir Mapolres Agara, Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen Polres Agara dalam menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat Kamis (17/9).

Acara pemusnahan knalpot brong tersebut langsung dihadiri Kapolres Aceh Tenggara, Bupati Aceh Tenggara, Sekda, Kasat Lantas dan unsur Forkopimda.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan pemusnahan knalpot brong ini adalah salah satu bentuk nyata untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat Agara.

BACA JUGA..  Kunci Masih Tertinggal, Angkot Dibawa Kabur, Pelaku Akhirnya Ditangkap Warga

“Kami telah mengamankan 105 unit sepeda motor yang melanggar aturan dan sudah ditilang dalam satu minggu di dua titik, yakni Kota Kutacane dan Lawe Sigala-gala,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan harus melengkapi surat-surat kendaraan.

“Masyarakat yang mau mengambil kendaraannya harus membawa surat kendaraan lengkap dan knalpot standar,” jelasnya.

BACA JUGA..  Dua Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Dirujuk ke RS Jakarta, Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

“Dan kami meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Agara untuk mematuhi aturan ini demi kenyamanan pengguna jalan,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara M. Salim Fakhry dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Aceh Tenggara mengucapkan terima kasih atas pembinaan generasi muda terkait penggunaan knalpot brong.

“Penggunaan knalpot brong ini mengganggu aktivitas dan mengganggu pengguna jalan. Suaranya sangat bising,” kata Bupati.

BACA JUGA..  Rico Waas Usulkan 35% Anggaran Untuk Pembangunan Medan Bagian Utara

“Khusus kepada Kacabdin, Dikbud, Kemenag dalam setiap apel memberi nasehat kepada pelajar biar pelajar sadar dan risiko menggunakan knalpot brong sangat tidak baik dan mengganggu ketertiban masyarakat pengguna jalan,” ujar Bupati Agara.

Pantauan posmetromedan di lapangan, ratusan knalpot brong tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.(Zal)

EDITOR : Putra