POSMETRO MEDAN – Rumah kosong ditinggal pemilik selama sepekan menjadi sasaran dua pria di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Dengan menggunakan kunci joker, keduanya membobol rumah warga dan menggasak televisi LED serta tabung gas elpiji.
Aksi tersebut dilakukan SM alias M (45) dan HH alias D (32) pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya kemudian ditangkap polisi setelah penyelidikan atas laporan korban, Etty Lestari (48).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring mengatakan, kedua pelaku masuk ke rumah korban menggunakan kunci joker saat kondisi rumah sedang kosong.
“Rumah korban saat itu sedang kosong, sedang ditinggal kurang lebih satu mingguan. Setelah korban kembali, ia terkejut rumahnya dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang-barang hilang,” kata Aditya Sembiring, Rabu (16/9/2026).
Dari dalam rumah, kedua pelaku membawa satu unit televisi LED ukuran 31 inci dan satu tabung gas elpiji 3 kilogram. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga sekitar Rp600 ribu.
Polisi yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku dan menangkap mereka di Dusun II, Jalan Jalaluddin, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut secara bersama-sama. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci dan satu tabung gas elpiji 3 kilogram.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Editor: Oki Budiman











