POSMETRO MEDAN – Warung nasi goreng di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, ternyata tak hanya menjadi tempat menjajakan makanan. Di balik aktivitas jual beli nasi goreng, seorang pria berinisial HI (44) diam-diam menjalankan bisnis sabu.
Aksi HI akhirnya terhenti setelah Tim 7 Unit 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkapnya di warung nasi goreng miliknya, Rabu (9/9/2026) malam. Polisi menyita satu paket sabu siap edar yang ditemukan sebagai sisa barang dagangan pelaku.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (16/9/2026) mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas HI yang diduga menjual narkoba dari warung nasi goreng.
“Pelaku sehari-hari menjual nasi goreng di lokasi penangkapan. Namun, selain melayani pembeli nasi goreng, yang bersangkutan juga melayani pembeli narkoba,” kata Rafli.
Dari pemeriksaan, HI mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Ia tergiur keuntungan sekaligus mengaku menjual sabu untuk memenuhi kecanduannya terhadap narkoba.
Setiap satu gram sabu yang berhasil dijual, HI mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu.
“Pelaku sudah satu bulan terakhir menjual narkoba dan yang bersangkutan juga pengguna narkoba aktif,” ungkap Rafli.
Yang membuat kasus ini semakin mencolok, HI ternyata bukan orang baru dalam perkara hukum. Polisi mencatat, pria tersebut sudah dua kali menjalani hukuman penjara dalam dua kasus berbeda.
Pada 2019, HI pernah dipenjara karena kasus narkotika. Setelah bebas, ia kembali berurusan dengan hukum dan menjalani hukuman karena kasus penganiayaan.
“Pelaku ini residivis, sudah dua kali dipenjara dalam kasus yang berbeda, yakni narkotika dan penganiayaan,” tegas Rafli.
Kini polisi tak berhenti pada penangkapan HI. Penyidik masih memburu pemasok sabu yang identitasnya telah diketahui dan diduga berada di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan.
Rafli memastikan pihaknya akan terus membongkar jaringan yang memasok narkoba kepada HI.
“Pemasok narkoba kepada pelaku kami identifikasi berada di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan. Kami pastikan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi. Pasti akan kami ungkap. Bagaimanapun pelaku mengganti modusnya, hukum pasti tetap menemukan,” pungkasnya.
Editor: Oki Budiman











