POSMETRO MEDAN – Peredaran sabu di Kabupaten Batu Bara kembali dibongkar polisi. Tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu diringkus personel Satres Narkoba Polres Batu Bara dari dua lokasi berbeda, Selasa (15/9/2026).
Ironisnya, salah satu dari tiga terduga pengedar tersebut masih berusia 15 tahun.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial I (40), warga Kecamatan Lima Puluh, serta AB (18) dan MK (15), keduanya warga Kecamatan Air Putih.
Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba membenarkan penangkapan tersebut.
“Dari dua lokasi telah kita amankan tiga pria terduga pengedar sabu, bahkan satu di antaranya masih di bawah umur,” kata Arifin, Rabu (16/9/2026).
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun V, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan I.
Saat digeledah, polisi menemukan dua plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto masing-masing 4,60 gram dan 1,19 gram. Selain itu, petugas turut menyita plastik pembungkus, kartu joker dan satu unit telepon genggam.
Dalam pemeriksaan awal, I mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya dan akan diperjualbelikan.
Tak berhenti di situ, polisi kembali bergerak pada sore harinya. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menggerebek kawasan Kelurahan Indra Pura, Kecamatan Air Putih.
Di salah satu ruas jalan, polisi mengamankan AB dan MK yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat. Keduanya diduga tengah membawa sabu untuk diantarkan kepada pemesan.
Dari penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat bruto 9,81 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor Honda Beat.
Kepada penyidik, AB dan MK mengakui kepemilikan barang bukti tersebut serta membenarkan bahwa sabu itu hendak diantarkan kepada pemesan.
Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut guna membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.
“Kita juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Arifin.
Editor: Oki Budiman











