Kompressor AC Sekolah Dibongkar, Pencuri ‘Nyangkut’, Rekannya Masih Buron

oleh
Pria berinisial RH pelaku pencurian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Mesin kompresor AC milik SMAN 1 Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dibongkar dan dicuri. Polisi akhirnya menangkap seorang pria berinisial RH (28), warga Gang Kopri, Dusun I, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul.

RH diamankan tim opsnal yang dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban bersama Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasihumas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah seorang guru yang sedang mengajar di laboratorium IPA merasa AC di ruangan tidak kunjung dingin.

Guru tersebut kemudian memeriksa bagian luar ruangan dan mendapati mesin kompresor AC merek Samsung telah raib setelah dibongkar.

“Ketika dilihat di luar, mesin kompresor AC merek Samsung telah hilang dibongkar,” ujar Bringin saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).

BACA JUGA..  Rumah Kosong Dibobol Siang Bolong, TV dan Gas Raib

Akibat pencurian itu, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Dolok Masihul.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul bergerak melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya mengantongi identitas RH dan menangkapnya.

Dalam pemeriksaan, RH mengakui perbuatannya. Ia mengaku beraksi bersama rekannya berinisial PL pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA..  Kantongi Sabu & Timbangan Digital, Dua Residivis 'Masuk' Lagi

Namun, PL belum berhasil diamankan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari penangkapan RH, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga plat body cover atau casing AC merek Samsung yang sebelumnya dibuang pelaku ke dalam parit di belakang sekolah.

“Terhadap tersangka dipersangkakan dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023,” ungkap Bringin.

Editor: Oki Budiman