Bawa 7 Paket Sabu, Pria di Dairi Diamankan

oleh
Tampang pria berinisial AJT pemilik narkotika. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan perladangan jagung menuju Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, berakhir di tangan polisi.

Satres Narkoba Polres Dairi menangkap AJT (26) saat sedang bersama rekannya, BB, di lokasi tersebut, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita tujuh plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 2,70 gram.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mengantongi identitas AJT dan melakukan pengintaian.

“Petugas melihat AJT bersama BB sedang berhenti mengendarai sepeda motor di lokasi perladangan jagung, jalan menuju Desa Bertungen Julu,” kata Syahril, Rabu (16/9/2026).

Saat petugas melakukan penyergapan, BB berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sementara AJT tak berkutik dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA..  WNA Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri

Dari penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 2,70 gram, delapan plastik transparan kosong, serta satu unit handphone.

Kepada penyidik, AJT mengaku sabu tersebut rencananya akan dijual kembali. Polisi kini masih memburu BB yang berhasil melarikan diri saat penyergapan.

AJT bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Belum Sempat Tawuran, 13 Remaja Keburu Disergap Polisi

Editor: Oki Budiman