POSMETRO MEDAN – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara M. Saleh Desak Polres Agara Untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Kute Makmur Kecamatan Babul Makmur tahun Anggaran 2025 yang dinilai sarat kejanggalan.
Saleh menilai pengelolaan Dana Desa Kute Makmur tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan minim keterbukaan kepada masyarakat,”sebut Saleh kepada posmetromedan Rabu (3/6).
Banyak kegiatan DD Kute Makmur Tahun 2025 yang diminta M Saleh untuk di audit Polres Aceh Tenggara, antara lain.
Seperti Pembangunan dan pembuatan pintu air sebesar Rp 76.488.000
Pengadaan perlengkapan anak sekolah Rp 80.000.000
Rehab lampu jalan Rp 20.000.000
Biaya pengangkutan sampah Rp 35.000.000
Gotong royong desa (normalisasi lingkungan Kute) Rp 15.000.000
Bupati LIRA berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tersebut.
“Kami minta Polres Aceh Tenggara bertindak tegas agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Saleh.
posmetromedan mencoba konfirmasi kepada mantan Pj kepala desa Kute Makmur Ronal Giro melalui pesan whatsApp Rabu (3/6) mempertanyak apa betul 5 kegiatan yang di kerjakan di duga ada terjadi penyelewengan anggaran.
Mantan Pj kepala Desa Kute Makmur Ronal Giro Semua kegiatan tersebut tidak ada penyelewengan bang jawab nya dengan singkat ,”ujarnya kepada posmetromedan.(Zal)
EDITOR : Putra












