POSMETRO MEDAN – Ika Indah Sari (38) melaporkan kematian putranya yang tewas dalam bentrok antar warga di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan, Sabtu (18/7/2206) dini hari lalu.
Putranya, Daffa Al Buchory diduga tewas akibat tembakan senapan angin saat terjadi bentrok antar kelompok warga di dekat terowongan rel kereta api.
Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/1185/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1185/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 Juli 2026 pukul 18.05 WIB.
Dalam laporan tersebut, Ika Indah Sari menyebutkan, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 18 Juli 2026 di RS Umum Delima Yos Sudarso KM 13,6 Martubung, Medan Labuhan.
Wanita yang berprofesi sebagai guru ini menduga terdapat tiga orang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, masing-masing berinisial L, A, dan satu orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Perkara tersebut dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 458 subsider Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kejadian bermula pada 18 Juli 2026 ketika seorang saksi mendatangi rumah Ika Indah Sari di kawasan Jalan Sei Mati Badang Kilat, Martubung.
Saksi menyampaikan bahwa Daffa Al Buchory mengalami kecelakaan dan sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Delima.
Mendapat kabar tersebut, Ika segera menuju rumah sakit. Setibanya di lokasi, ia mendapati anaknya Daffa telah meninggal dunia.
Ika melihat kondisi jenazah anaknya dengan luka dan darah pada bagian tubuh serta pakaian.
“Saya melihat kepala anak saya sudah berlumuran darah, baju dan celananya penuh darah. Namun saya belum mendapatkan penjelasan yang pasti bagaimana kejadian sebenarnya hingga anak saya meninggal,” ujar Ika.
Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah seorang saksi menyampaikan dugaan bahwa Daffa mengalami kekerasan yang melibatkan tiga orang yang disebut bernama LR, An, dan seorang lainnya.
Atas dugaan tersebut, Ika kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Sumut agar penyebab kematian anaknya dapat diungkap secara terang dan profesional, Rabu (22/7/2026).
Dengan suara bergetar, Ika menyampaikan harapannya agar kematian anaknya mendapat keadilan.
“Saya hanya seorang ibu dan guru. Saya ingin mengetahui kebenaran tentang apa yang terjadi pada anak saya. Saya meminta kepada Kapolda Sumut agar kasus ini dibuka secara terang dan diproses sesuai hukum,” ungkapnya.(was)












