Digerebek Babinsa Koramil 15 Bandar Pulau, 1 dari 3 Pemakai Sabu Ditangkap

oleh
Inilah tampang salah satu dari tiga pemakai narkotika jenis Sabu yang berhasil ditangkap personil TNI Babinsa Koramil 15/Bandar Pulau Kodim 0208/AS dari areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan. (Isitmewa for Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Satu dari Tiga pria dewasa sedang asik berpesta narkotika jenis Sabu di area perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, berhasil ditangkap personil TNI.

Penangkapan kasus narkoba pada Selasa (20/6/23) kemarin, bermula saat tiga personil Babinsa Koramil 15/Bandar Pulau Kodim 0208/AS melintas di sekitar lokasi. Melihat aksi ketiga penyalahgunaan narkoba, aparat TNI itu pun menggerebek mereka. Dalam upaya penangkapan 2 pemakai Sabu lolos dan 1 berhasil ditangkap.

Keterangan diperoleh, saat para pemakai mengkonsumsi sabu, mereka duduk beralaskan tikar.

Penggerebekan itu dibenarkan oleh Komandan Unit (Danunit) Kodim 0208/AS, Letda Inf Ramelin Damanik, pada Rabu (21/6).

“Mereka mencurigai aktivitas beberapa orang pria di tengah perkebunan sawit. Lalu menyelinap masuk dan ditemukan botol alat hisap untuk mengkonsumsi narkoba, serta 14 bungkus klip sabu,” terang Ramelin.

BACA JUGA..  Motor Raib dalam Hitungan Menit , Dua Pelaku Dibekuk

Dijelaskannya kembali, ketika mau ditangkap, 2 orang pria yang mengetahui kedatangan Babinsa langsung lari.

Sementara seorang yang saat itu tengah tertidur pulas berhasil tertangkap. Ia baru sadar ketika mengetahui kedua rekannya sudah lari.

Saat ditangkap, identitas pria yang diamankan itu berinisial S (38), dan kini S dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

BACA JUGA..  Pembunuhan di Areal Kebun PT Socfindo, Lengan dan Kepala Korban Dibacok

Reporter: Rahman Khalid
Editor: Oki Budiman